Artikel sosial politik
Gila Jabatan Vs Gila Kuasa
Faisal Haq
Jurnalis Senior, Pengamat Sosial
“Saya bukan orang yang gila jabatan!”
tegas Dr. Dr. Nila Anfasya Moeloek, mantan calon Menteri Kesehatan
untuk Kabinet kedua Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode
2009-2014. Dokter ahli gigi ini menjawab pertanyaan wartawan, usai serah
terima jabatan dari Siti Fadhilah Supari kepada Menteri Kesehatan
(Menkes) yang baru, Dr. Endang Sedyaningsih (21/10/09).
Aneh tapi nyata. Dr. Nila dipanggil ke
Puri Cikeas, dan ia sudah mengikuti sejumlah persyaratan, seperti
psikotes dan tes kesehatan, tapi justru tak ikut dilantik selaku Menkes
bersama 34 menteri lainnya. Sosok Dr. Nila sudah dikenal di kalangan
ilmuwan kedokteran dan departemen kesehatan. Lebih-lebih suaminya,
Faried Anfasa Moeloek, adalah mantan Menkes pada masa pemerintahan
Presiden BJ Habibie.
Tentu berbeda dengan Endang Sedyaningsih
yang kurang begitu dikenal. Selain hanya sebagai “orang” laboratorium,
utamanya juga setelah “dimejapanjangkan” oleh Menkes Fadhilah Supari
kala itu karena menilai Endang telah membawa virus asal Indonesia keluar
negeri tanpa sepengetahuan pejabat Depkes.
Menurut mantan Menkes, Siti Fadhilah,
Endang ternyata sangat dekat dengan Namru (laboratorium milik Angkatan
Laut Amerika Serikat dan badan intelijennya/CIA). Tak pelak rumor pun
berkembang, terpilihnya menteri dadakan ini karena Presiden SBY dianggap
masih dalam “tekanan” negara paman Obama itu.
Right Man in Wrong Place
Berbagai pengamat sosial, bertolak dari
hasil penelitian menyebutkan, kebanyakan orang yang gila jabatan tak
jarang disertai kecenderungan gila kekuasaan. Dengan kata lain, gila
jabatan setali tiga uang dengan gila kekuasaan. Dan mereka sesungguhnya
cenderung tidak memiliki kapasitas (kemampuan) yang sesuai dengan
jabatannya (peran).
Dan manusia yang “gila kuasa” sudah tentu
akan menjadi sangat otoriter atau kehilangan rasa malu untuk mundur
dari jabatannya, kendati mayoritas rakyat menilai kinerjanya tidak
becus. Mati rasa!
Apa target yang ingin dicapai orang yang
gila kuasa? Apakah kekayaan yang dimiliki belum cukup membahagiakan diri
dan keluarganya? Jelas, baginya kekayaan belum cukup membuat diri lebih
eksis, lebih bermarbat. Dapat disimpulkan kekayaan tak cukup menaikkan
status sosialnya.
Bayangkan, seorang pejabat setingkat
gubernur saja, ke mana-mana dikawal, tak kenal macet. Begitu turun dari
mobil, pintu pun dibukakan bawahan. Karena berbagai fasilitas dan
kemudahan yang diterima, maka gaya hidup pun berubah. Kebutuhan hidup
meningkat. Tak puas bila hanya berbelanja di mal-mal lokal, tapi harus
ke Eropa, minimal Singapura. Masyarakat awam menyebutnya sebagai gaya
hidup Orang Kaya Baru (OKB).
Kecenderungan orang yang gila kuasa ini,
tentu “miskin” kearifan dan miskin kemaslahatan sosial. Senyatanya
tuntutan efektivitas kerja yang berhasil guna, tentu sangat jarang kita
jumpai pada pejabat-pejabat kita.
Misalnya, kinerja kepolisian yang sangat
terpuji dalam melawan terorisme, tapi sungguh menyedihkan dalam proses
penegakan hukum. Amerika Serikat yang hingga kini gagal menangkap
gembong teroris dunia Osama bin Laden, pun telah turut memuji kehebatan
Polri dalam memberantas terorisme.
Tapi sepandai-pandai “tupai” melompat
akhirnya jatuh juga. Sehebat-hebatnya institusi polisi, akhirnya
berhasil diobok-obok oleh seorang makelar kasus, Anggodo Widjojo. Dan
kasus ini menjadi fenomenal saat rekaman sadapan telepon Anggota dengan
para pejabat penegak hukum dikumandangkan Mahkamah Konstitusi (2/11/09).
Sosiolog UI, Imam B Prasodjo mengaku,
mendengar rekaman percakapan tersebut membuatnya “mual-mual dan ingin
muntah”. Betapa uang menjadi “raja” yang dapat menyetir para pejabat
penegak hukum di negeri para bedebah ini. Na’ûzubillâh!
Sebutlah seorang markus (makelar kasus)
dalam konflik KPK versus Polri: dengan modal uang yang banyak, ia dapat
dengan mudah “menyetir” aparat penegak hukum, baik di Polri maupun
Kejaksaan Agung. Apa akibatnya terhadap rakyat? Tentu sangat merugikan
citra pemerintahan SBY, karena mayoritas rakyat tak percaya lagi
terhadap kedua institusi tersebut.
Akibat lainnya, ketidakpastian hukum ini
sangat buruk pengaruhnya terhadap perkembangan ekonomi dan investasi di
Indonesia. Karena investor asing tak akan mau menanamkan modalnya di
negeri ini jika tak ada kepastian hukum.
Akhirnya, bila pernyataan Dr. Nila
Moeloek kita anggap atau dipahami sebagai prediksi, maka Kabinet
Indonesia Bersatu jilid dua tinggal menghitung hari bagi terjadinya
pergantian kabinet.
Andai bangsa kita memiliki budaya
instropektif, tentu tak sedikit yang akan menolak dirinya diminta
menjadi menteri. Apakah kursi menteri di kabinet baru kini dipenuhi
orang-orang yang gila jabatan?
Sumber : https://majalahqalam.wordpress.com/category/artikel/artikel-sosial-politik/
terimakasih
BalasHapusTerimakasih
BalasHapusmakasih infonya
BalasHapusSangat bermanfaat...
BalasHapusmakasiih infonya ka
BalasHapusInfonya sangat bermanfaat, terimakasih
BalasHapusInfonya sangat bermanfaat, terimakasih
BalasHapus